Gelapkan Motor dan Lakukan Pencurian di Beberapa Lokasi, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Personel Buser Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu bersama personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) Polda Bengkulu berhasil menangkap seorang tersangka penggelapan berinisial EP (19) warga Kelurahan Kandang limun kelurahan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK Hari ini, Jumat (14 /01/2022)  mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban Rozi Armandu (47) seorang PNS warga Kelurahan Kandang Limun Kota Bengkulu.

”Pelaku kita tangkap berdasarkan LP-B/164/II/2021/BKL/RES.BKL/SEK MBH Tanggal 11 Februari 2021,”ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menjelaskan, Aksi penggelapan yang dilakukan oleh pelaku berawal saat pelaku meminjam 1 (satu) unit motor Yamaha Jupiter warna Hitam merah dengan nopol: BD 2783 EG kepada anak dari korban yang sedang main di warnet Parmai, setelah di tunggu selama 2 (dua) hari pelaku tidak mengembalikan motor tersebut.

”Kejadiannya terjadi hari Selasa tanggal 09 februari 2021 sekira jam 14.00 WIB di warnet permai Jalan Kalimantan Kelurahan Rawa Makmur Muara Bangkahulu Kota Bengkulu,”jelas Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berawal Berawal pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022 pukul 14.00 WIB Tim opsnal mendapati informasi keberadaan tersangka di Bengkulu Selatan, dan pada pukul 18.00 WIB Tim opsnal pergi ke Bengkulu Selatan dan berkoordinasi dengan anggota Polres Bengkulu Selatan.

Kemudian Pada pukul 23.00 WIB Tim opsnal Polres Bengkulu bersama anggota opsnal Polres BS langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap EP di Simpang rukis Jalan Iskandar Baksir dan membawa pelaku ke polres Bengkulu.

”Dari keterangan yang didapat, pelaku ini juga terlibat tindak pidana di beberapa Pencurian di Masjid Perum Bentiring Permai Muara Bangkahulu, Pencurian di Rumah Makan ayam geprek Talang Kering Muara Mangkahulu,  serta Penggelapan sepeda motor di Unib Belakang dan Pencurian di Masjid Jalan Sumatera sukamerindu,”kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Bengkulu guna dilakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.