Gelapkan Motor Teman Lama di Kampus Unib, Terduga Pelaku dan 2 Penadah Diringkus Polisi

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - TP (24) pria warga Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma serta dua orang terduga pelaku penadahan berinisial JA (39) warga Kecamatan Taba Jambu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), OS (39) warga Kecamatan Pematang tiga Kabupaten Bengkulu Tengah berhasil ditangkap personil Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau S.IK hari ini, Senin (07/06/2022) mengungkapkan, ketiga terduga pelaku ditangkap pada tanggal 4 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB.

” Terduga pelaku melakukan aksi penggelapan di dalam kampus Unib Halaman Gedung Rektorat Kelurahan Kandang Limun Kecamamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu,”ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu menjelaskan, aksi penggelapan yang dilakukan oleh terduga pelaku berawal dari terduga pelaku yang merupakan teman lama korban meminjam sepeda motor korban merk Honda CBR 150R Nopol : BD 2440 PV Tahun 2017 Warna Hitam Noka : MH1KC8112HK167749 ,Nosin : KC81E1161148 STNK A.n Ha Basri, terdu pelaku memberitahukan kepada korban melalui pesan WA bahwa terduga pelaku membawa sepeda motor milik korban ke Bengkulu Utara untuk membeli mobil teman terduga pelaku, lalu setelah ditunggu tunggu No Hp sudah tidak aktif lagi dan sudah sulit dihubungi.

Setelah mendapat laporan korban Tim opsnal langsung mengidentifikasi dan melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku.

Dan, Sabtu tanggal 4 Juni 2022 sekira pukul 18.30 WIB tim Opsnal Macan Gading  berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku di Jalan Pekik Nyaring Pondok Kelapa.

”Dari terduga pelaku kami sita barang bukti berupa 1 Unit Motor CB 150R warna hitam, untuk terduga pelaku penggelapan dan penadah sudah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim.