Gelar Anev, Kapolres Kaur Berikan Arahan kepada Personel Polres dan Polsek Jajaran 

Gelar Anev, Kapolres Kaur Berikan Arahan kepada Personel Polres dan Polsek Jajaran 

 


Kaur – Polres Kaur Polda Begkulu, Pada hari Selasa, (16/04/2024), sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Rumah dinas Kapolres Kaur melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres Kaur dan Polsek Jajaran.

Kegiatan Anev ini dipimpin oleh Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si., dan diikuti oleh Para Kabag, Para Kasat, Para Kasi, Para Kapolsek jajaran dan Perwira Polres Kaur.

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman menyampaikan kegiatan Anev ini dilaksanakan “sebagai langkah Analisa dan Evaluasi dalam pelaksanaan tugas Polres Kaur dan Polsek Jajaran.

Dalam Anev tersebut Kapolres Kaur manyampaikan arahan sebagai berikut.

Diharapkan untuk fungsi intel dan serse laksanakan peranya dalam bertugas,  monitor tahapan pilkada dan harus lebih baik dari pemilu jangan sampai kecolongan seperti kekurangan surat suara.

Monitor kejadian yang di komplain terkait masalah ditemukan adanya salah satu pemilih menggunkan KTP yang mana seharusnya menggunakan KK, agar tahapan dan pelaksanaan pilkada nerjalan kondusif.

Agar Fungsi Preemtif, Preventif dan Gakkum baik tingkat Polres maupun Polsek jajaran laksanakan tugas dengan maksimal. Namun, tetap memperhatikan keamanan diri serta agar dapay dilaporkan.

Untuk Sat Intel dan Polsek Nasal yetap laksanakan deteksi dini terkait permasalahan antara kiperasi GMS dengan pihak PT. CBS ( Managemen KGS ).

Agar personil yang tergabung di dalam koperasi plasma GMS untuk tidak menjadi provokator.