Gelar Paripurna, Raperda RP3KP Disetujui Menjadi Perda Kabupaten Bengkulu Tengah

Rapat paripurna

Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat II hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan perumahan dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) Kabupaten Bengkulu Tengah bertempat di Ruang Gunung Bungkuk kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Selasa (04/01/2021).

Hadir dalam rapat Paripurna Sekretaris Daerah (sekda) Edy Hermansyah P.hD Rapat Paripura di pimpin oleh Ketua DPRD Budi Suryantono S.Sos di dampingi Waka I DPRD Feri Heryadi S.Sos dan Waka II DPRD Evi Susanti S.IP Serta turut Hadir Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah.

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH melalui Sekda Edy Hermansyah P.hD dalam sambutannya menyampaikan Ucapan terima kasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah membahas dan menyetujui raperda rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (RP3KP) Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi Perda.

”Seluruh Pemerintah Daerah mengharapkan dengan di setujuinya raperda RP3KP ini menjadi perda dapat di manfaatkan dengan baik oleh seluruh stakeholder, sehingga dapat menjadi salah satu faktor pendukung kemajuan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkapnya

Di akhir Rapat Paripurna Pimpinan DPRD Budi Suryanto Sos Menyampaikan harapan tinggi kepada pemerintah Daerah agar dapat menjadikan perda ini menjadi salah satu ketercapaian Pemerintah Daerah untuk mensejahterahkan Kabupaten Bengkulu Tengah.