Gelar Rapat Dengar Pendapat, Senator Leni John Latief Kawal Penuntasan Konflik Agraria di Bengkulu

Gelar Rapat Dengar Pendapat, Senator Leni John Latief Kawal Penuntasan Konflik Agraria di Bengkulu

Bengkulutoday.com - Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) akan melakukan serangkaian rapat dengar pendapat, kunjungan dan pembahasan terkait pelaksanaan program reforma agraria dan konflik pertanahan di daerah. 

Anggota Komite I DPD RI Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, pembahasan terkait pelaksanaan program reforma agraria dan konflik pertanahan di daerah ini menjadi momen yang sangat baik untuk mengurai dan menuntaskan berbagai sengketa lahan di Bengkulu.

"Adanya konflik yang berkepanjangan yang sering terdengar di Provinsi Bengkulu tentu sangat menyengsarakan masyarakat. Hampir di seluruh daerah. Mulai dari Mukomuko sampai Kaur. Cenderung yang jadi korban dalam ketidakpastian hukum atas hak tanah yang dikelola selama ini adalah masyarakat," kata Hj Leni Haryati John Latief, 

Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Bengkulu ini menjelaskan, Provinsi Bengkulu memiliki hasil pertanian dan perkebunan yang cukup besar namun belum mendatangkan kemakmuran dan kesejahteraan yang nyata bagi petani dan pekebun kecil.

"Kadang terganjal polemik, konflik, dan sengketa yang pada akhirnya membuat petani dan pekebun rugi. Saya yakin pemerintah daerah telah mencoba melakukan yang terbaik untuk masyarakat, namun untuk menyelesaikan sebuah masalah besar memang membutuhkan proses," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Perempuan berhijab kelahiran Taba Anyar 31 Oktober 1964 ini menekankan, ia siap berkoordinasi dan bersinergi dengan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu sehingga upaya untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan baik.

"Keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki pemerintah daerah dalam menyelesaikan berbagai konflik agraria dan konflik pertanahan di Bengkulu karena harus melibatkan Badan Pertanahan Nasional akan kita coba atasi bersama-sama dalam rapat nanti," demikian Hj Leni Haryati John Latief.

Untuk diketahui, konflik agraria yang terjadi di Bengkulu umumnya melibatkan masyarakat dengan perusahaan perkebunan. Terkadang, konflik yang terjadi cukup tajam hingga mengakibatkan diamankannya sejumlah masyarakat oleh pihak Kepolisian.

Sementara itu, belum lama ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah membentuk GTRA untuk memberantas mafia tanah agar negara tidak dirugikan oleh mafia-mafia tanah sekaligus sebagai langkah nyata dalam mempercepat implementasi reforma agraria.