Argamakmur - Kalapas Argamakmur Irwan bersama jajaran melaksanakan rapat persiapan pemberian remisi umum dalam hari kemerdekaan 17 Agustus tahun 2024 mendatang. Dalam rapat persiapan acara pemberian remisi pada 17 Agustus, Kalapas bersama jajarannya memberikan ide-ide terbaik demi kelancaran acara yang akan dihadiri oleh Forkopimda Bengkulu.
Remisi umum adalah pengurangan masa hukuman yang diberikan oleh pemerintah kepada narapidana dalam rangka peringatan hari besar nasional, seperti Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Remisi ini bertujuan sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik narapidana selama menjalani masa hukuman dan sebagai motivasi untuk perbaikan diri.
Diantaranya agenda pelaksanaan dan waktu kegiatan yang akan berlangsung pada pagi hari, menyiapkan area acara dengan dekorasi yang mencerminkan semangat kemerdekaan. Ini termasuk pemasangan bendera, spanduk, dan atribut lain yang relevan.
Kemudian Kalapas Argamakmur Irwan juga mengatakan, dalam kegiatan nantinya diharapkan dapat berlangsung sukses dikarenakan mengundang pihak forkopimda dan keluarga warga binaan yang menerima remis umum hari kemerdekaan nantinya.
"Dengan ide-ide tersebut, diharapkan acara pemberian remisi pada 17 Agustus akan berjalan dengan lancar dan penuh makna. Tentunya kami memberikan yang terbaik dan dapat berlangsung dengan sukses," tegas Irwan.