Gerai Indomaret dan Alfamart Diizinkan Kembali Pungut Parkir

Firdaus Djailani

Bengkulutoday.com - Pemkot Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu melakukan pertemuan dengan pihak Indomaret dan Alfamart bertempat di Mapolres Bengkulu, Jumat (18/6/2021) .

Dalam pertemuan yang dimediasi oleh Polres Bengkulu tersebut, Bapenda Kota Bengkulu dengan pihak gerai modern waralaba tersebut sepakat untuk pengelolaan parkir disetiap gerai dilakukan sendiri oleh pihak Indomaret dan Alfamart.

Lantaran telah membayar pajak parkir kepada Bapenda Kota Bengkulu sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu setiap bulannya.

“Dengan sudah membayar pajak parkir maka kami sudah bisa mengelola halaman parkir sendiri. Ada ketentuan tadi yang dibahas yakni masalah batas halaman parkir di setiap gerai tersebut,” kata Representasi Indomarco Prismatama di Bengkulu, Firdaus Djailani.

Pihak Indomaret, lanjut Firdaus berhak mengelola parkir sendiri. Termasuk memungut jasa parkir dari pengunjung.

“Nah ini yang kami akan buat selama di halaman parkir, gerai kami akan kelola parkir sendiri. Dalam artian tidak ada lagi istilah ilegal, ketika pengelola parkir meminta jasa pemungutan parkir,” sambung Firdaus Djailani.