Gerebek Dua Perusahaan Tambang Batu Bara, Kejati Bengkulu Sita Dokumen dan Komputer

Geledah Dua Kantor Tambang Batu Bara

Bengkulu – Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara mendadak melakukan penggeledahan di dua kantor perusahaan tambang batu bara pada Jumat (20/6).

Penggeledahan pertama dilakukan di kantor PT Ratu Samban Manning (RSM) di Jalan Adam Malik Kota Bengkulu dipimpin langsung oleh Asisten Pengawasan Kejati Bengkulu Andri Kurniawan, SH., MH., didampingi Kasidik Pidsus Danang Prasetyo, SH., MH dan Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ristianti, SH MH.

Selama sekitar empat jam, tim memeriksa sejumlah ruangan dan membawa beberapa dokumen penting serta perangkat elektronik berupa laptop dan komputer.

Sekitar pukul 15.00 WIB, tim kemudian bergerak ke lokasi kedua, yakni kantor PT Tunas Bara Jaya yang juga merupakan Kantor Asosiasi Pertambangan Batu Bara (APBB) berada di Jalan Sungai Rupat  untuk melanjutkan proses penggeledahan 

Berdasarkan pemantauan, awak media hingga saat ini pemeriksaan masih berlanjut di Kantor Tunas Bara Jaya.