Gonjang Ganjing Hasil Verifikasi Calon Direksi Bank Bengkulu

Gonjang Ganjing Hasil Verifikasi Calon Direksi Bank Bengkulu


Bengkulutoday.com - Gonjang ganjing tahapan verifikasi berkas calon Direksi Bank Bengkulu yang menyatakan 8 calon Direksi lolos dan 1 gugur saat ini menjadi sebuah tranding topik di Provinsi Bengkulu.

Yang mana di kutip dari Media Satujuang.com Dewan Komisaris menegaskan bahwa Kartika Elizabeth tidak memenuhi syarat sebagai pejabat eksekutif sesuai ketentuan POJK Nomor 17 Tahun 2023, sehingga tidak dapat diloloskan pada tahap awal.

Menurut Drs Riduan S.IP M.Si, Komisaris Independen Bank Bengkulu, menjelaskan bahwa jabatan Kartika Elizabeth sebagai kepala cabang pembantu (KCP) tidak termasuk kategori pejabat eksekutif.,Dalam ketentuan OJK, pejabat eksekutif adalah posisi yang bertanggung jawab langsung kepada Direksi atau memiliki pengaruh signifikan terhadap kebijakan operasional bank,sedangkan Kartika Elizabeth menjabat sebagai Kepala Cabang Pembantu (KCP) di Manna Bengkulu Selatan.

Di ungkapkan Rio Ari wibowo suami dari Kartika Elizabeth Siahaan,Dirinya menjelaskan dalam hal sejauh ini dirinya menduga kalau Drs Riduan S.IP.MSi tidak memahami arti dari SAVP (Senior Assistant Vice President)) dalam perbankan.

" Kalau tidak memahami arti SAVP buka di google dan belajar lagi dengan AI,hal yang wajar kalau dirinya tidak memahami arti SAVP karena beliau itu memang bukan basicnya dari perbankan,melainkan basicnya ASN," tegas Rio

Sambung Rio,yang kita sesalkan tahapan di beri judul tahapan Verifikasi Dokumen Calon Direksi,Tetapi pihak Bank Bengkulu tidak melakukan Verifikasi keabsahan dokumen calon Direksi keseluruhan,Makanya sebelum mengeluarkan sebuah statement harus di buka dulu semua berkas yang di masukan oleh salah satu calon direksi apa jabatan dirinya dan di buka CV nya biar paham.

" Apakah berkas seseorang calon direksi sudah di cek semua keabsahannya sebelum mengeluarkan sebuah keputusan menyatakan orang itu layak atau tidak dan apakah sudah di klarifikasi di tempat kerjanya kalau dirinya itu pejabat eksekutif atau bukan,makanya kalau seorang Komisaris Bank basicnya bukan dari perbankan memang susah untuk memahami soal perbankan, " papar Rio Ari Wibowo