Habisi Nyawa Korban dengan Parang, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi Hitungan Jam

Terduga pelaku berhasil ditangkap

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Tak berselang lama atau dalam hitungan jam, Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan, dengan korban Sutarman (54), warga Dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara.

Pelaku  seorang pria berinisial AG, dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian. Penangkapan ini berkat kerjasama polisi dibantu masyarakat setempat, sekira pukul 12.45 WIB, pada Sabtu (1/2/2025).

Pelaku dibekuk petugas usai menghabisi nyawa Sutarman, dengan senjata tajam jenis parang, sekira pukul 02.00 WIB.

Korban mengalami luka tebas leher bagian belakang dan dagu. Korban ditemukan tewas oleh anak dan istri di kediamannya sendiri.

Kapolsek Ketahun  Iptu Khalid Wahyudi, S.H., menyebutkan, terduga pelaku sempat menginap di kediaman korban selama dua hari sebelum peristiwa sadis ini terjadi.

Saat ini, polisi terus medalami kasus ini, untuk mengungkap motif yang mendasari aksi pembunuhan ini.

Kapolsek menambahkan, penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut dilakukan bersama personel Polsek Ketahun, Personel Satreskrim Polres Bengkulu Utara, dan dibackup Subdit Jatanras Polda Bengkulu.