Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Kanwil Ditjenpas Bengkulu Wujudkan Pemasyarakatan yang Bermanfaat bagi Masyarakat

Kakanwil Ditjenpas Bengkulu

Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu menggelar Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin (28/4/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Bengkulu, serta undangan dari Pemerintah Daerah Bengkulu, Forkopimda, Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, Korem Bengkulu, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Bengkulu, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Selama acara berlangsung, para peserta mengikuti kegiatan secara virtual melalui sambungan Zoom dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dipimpin oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.

Kepala Kanwil Ditjenpas Bengkulu, Haposan Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, pihaknya telah mengadakan berbagai kegiatan sosial dan pembinaan.

"Dalam rangkaian peringatan ini, kami menggelar sejumlah kegiatan, seperti bakti sosial, pameran karya warga binaan di Jakarta yang mendapat apresiasi dari pengunjung, mendukung program ketahanan pangan, dan berbagai kegiatan lain untuk memperkuat peran pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Haposan.

Lebih lanjut, Haposan juga menyampaikan bahwa Kanwil Ditjenpas Bengkulu memberikan penghargaan kepada sejumlah petugas di Lapas Bengkulu dan Rutan Bengkulu yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang dibawa pengunjung.

"Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja mereka. Harapan kami, di usia ke-61 ini, jajaran pemasyarakatan semakin matang dan kehadirannya semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tambah Haposan.