Hendak Transaksi Narkoba, Warga Sawah lebar Diamankan Polisi

Satres Narkoba Polres Bengkulu saat merilis hasil tangkapan

Bengkulutoday.com - DPP (32) pria warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, diamankan petugas Satres Narkoba Polres Bengkulu Polda Bengkulu saat hendak melakukan transaksi narkoba, pada Kamis (18/3/2021) pagi, sekira pukul 09.00 WIB.

"Diamankan saat hendak transaksi narkoba diduga jenis sabu," terang Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Samson Sosa Hutapea S.IK didampingi Kasubag Humas AKP Sugiharto, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Bengkulu, Senin (22/3/2021).

Dijelaskan oleh Kasat Resnarkoba, terduga pelaku DPP berhasil ditangkap oleh pihaknya pada saat akan melakukan transaksi di Jalan halmahera kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu.

Dari hasil penangkapan itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 paket besar diduga sabu yang dibungkus plastik warna bening.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone merk Vivo dan 1 unit kendaraan roda dua jenis Honda Super GTR warna merah dan hitam.

"Terduga pelaku masih kita periksa untuk mengungkap kemungkinan ada terduga pelaku lainnya," ungkap Kasat.