HIV Kian Menular, Kerusakan Sistem Kapitalisme Semakin Mengakar

Ilustrasi

Oleh : Fera Evika (Mahasiswi Bengkulu)

HIV/AIDS adalah salah satu penyakit berbahaya dan sangat mematikan yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel. jika semakin banyak sel yang hancur, maka daya tahan tubuh pun semakin melemah dan membuat tubuh rentan diserang oleh berbagai penyakit. Hingga kini belum ditemukan jenis obat penawar dan vaksin untuk memberantas penyakit langka nan membahayakan ini. penyakit yang kian hari kian meningkat ini tentu menjadi persoalan yang meresahkan terkhususnya dalam bidang Kesehatan. Di kutip dari Bengkuluekspress.com pada jum’at 20 januari 2023 lalu bahwa sebanyak lebih dari 100 orang warga provinsi Bengkulu kini telah terjangkit penyakit mematikan tersebut. Berdasarkan data sementara khusus dikota Bengkulu dan kabupaten kaur saja sudah ada sekitar 150 warga yang terjangkit virus mematikan ini. Khusus kabupaten kaur di tahun 2023 terdapat dua warga kaur yang terdeteksi terjangkit HIV/AIDS. Keduanya yakni ibu dan anak warga di kecamatan tanjung kemuning.

Ketika ditelusuri faktor penyebab HIV/AIDS yang paling mendominasi adalah perilaku seks bebas dan penggunaaan narkoba dengan jarum suntik. Selain itu, virus HIV ini belakangan diketahui banyak terdeteksi pada ibu hamil. Perilaku seks bebas dan narkoba merupakan perilaku yang timbulkan akibat dari gaya hidup kapitalis sekuler. Gaya hidup ini menjadikan seseorang hanya memandang hidup dari sisi materi dan kesenangan duniawi semata. Maka tidaklah heran jika semakin kesini perilaku buruk di masyarakat semakin berkembang. Belum lagi adanya dukungan negara akan kaum LGBT yang diberikan kebebasan dan ruang untuk berekpresi juga menjadi masalah baru yang muncul yang sangat meresahkan.

Memang sungguh miris dan memprihatikan, pasalnya bagaimana tidak di negara yang memiliki ribuan tenaga Kesehatan baik itu dokter, bidan, maupun perawat. Serta ratusan atau bahkan ribuan fasilitas Kesehatan, namun ternyata belum mampu untuk mencegah penularan dari penyakit mematikan seperti penyakit HIV/AIDS. Bahkan yang lebih parahnya negara yang memiliki ribuan intelektual cerdas dan cemerlang ini namun, pada faktanya belum mampu untuk membuat obat penawar yang ampuh demi melindungi dan mencegah dari terjangkitnya penyakit seperti HIV/AIDS. Selain itu biaya Kesehatan yang mahal juga kerap kali dikeluhkan oleh kebanyakan masyarakat. Sehingga jangankan untuk berobat demi kesembuhan diri, sekedar mengecek kondisi kesehatan saja terkadang masyarakat tidak mempunyai biaya yang cukup. Sehingga kebanyakan masyarakat yang sudah terjangkit memilih untuk tidak berobat datau hanya mengkonsumsi obat seadanya. 

Bahkan meski sudah memiliki BPJS sekalipun masyarakat tetap masih mengeluhkan biaya pengobatan yang mahal. Sebab tidak semua  baiaya pengobatan mampu ditanggung oleh BPJS. Belum lagi keluhan tunggakan BPJS setiap bulannya yang melangit juga kerap kali sangat disayangkan oleh masyarakat setempat. walhasil sangatlah wajar jika ada korban yang meninggal karena terlambatnya pertolongan tenaga medis akibat keluarga tidak mampu menyelesaikan urusan administrasi karena terhimpit biaya pengobatan.

Hal ini tentu tidak membuat heran dan mengejutkan bilamana negara masih menerapkan sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Karena sejatinya dalam sistem kapitalisme yang mengadopsi aturan buatan manusia yang serba lemah, kurang, dan terbatas ini semuanya harus berlandaskan pada materi atau menghasilkan sebanyak-banyaknya uang. walhasil jika itu menguntungkan bagi negara maka akan diambil dan jika itu merugikan maka akan dibuang layaknya sampah yang tidak berguna. Sehingga wajar jika dalam sistem ini yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Atau dengan kata lain terjadinya kesenjangan kemiskinan yang tidak merata pada umat. Hal ini tentu sangatlah berbanding terbalik dalam sistem islam yakni khilafah. Dalam sistem islam pendidikan dan pelayan kesehatan diberikan secara cuma-cuma atau gratis kepada masyarakat. Mulai dari perawatan hingga bahkan pengobatan dengan dana yang berasal dari Baitul mal. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir apalagi mengeluhkan akan mahalnya biaya pengobatan. Atau bahkan sampai mengeluhkan terlambatnya pertolongan akibat tidak mampunyai sejumlah uang yang cukup untuk menyelesaikan biaya administrasi rumah sakit.

Selanjutnya dalam islam, khalifah akan memberikan dan menerapakn sistem pendidikan Islam yang menyeluruh dan komprehensif, dimana setiap individu muslim dipahamkan untuk kembali terikat pada hukum-hukum Islam dalam interaksi sosial. Seperti larangan mendekati zina dan berzina itu sendiri, larangan khalwat, larangan ikhtilat (campur baur laki perempuan), selalu menutup aurat, memalingkan pandangan dari aurat, larangan masuk rumah tanpa izin, dan lain-lain. Kemudian khalifah juga akan memberikan hukuman berupa sanksi yang tegas bagi pelaku zina yang terbukti bersalah. Dimana hukuman tersebut berupa hukuman rajam bagi yang sudah menikah dan dicambuk sebanyak 100 kali bagi yang belum menikah. Hal ini bertujuan untuk mencegah ada pasangan seks bergonta-ganti yang dapat menularkan virus HIV serta dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan.
Tidak hanya itu khalifah juga akan memberantas perilaku beresiko penyebab HIV/AIDS (seks bebas dan penyalah gunaan Narkoba) yakni dengan menutup pintu-pintu yang mengakibatkan munculnya segala rangsangan menuju seks bebas. Negara juga wajib melarang pornografi-pornoaksi, tempat prostitusi, tempat hiburan malam dan lokasi maksiat lainnya.  Begitu juga dengan narkoba, hal-hal yang dapat membuat peredaran dan penggunanya semakin luas akan ditutup. Khalifah juga akan akan melakukan penanganan bagi mereka yang terinveksi virus HIV dengan memberikan layanan Kesehatan kelas pertama dan bekerja keras untuk menenmukan penawar virus HIV/AIDS ini dengan mendanai riset untuk keperluan ini. Kemudian karena mereka mengidap virus yang menular dan berbahaya maka mereka pun akan dikarantina di pusat-pusat Rehabilitasi  kelas pertama dengan berbagai fasilitas kelas satu. Selain itu bukan hanya dirawat dan diobati secara fisik, tetapi mereka juga akan di recovery mentalnya. Sehingga mereka akan bisa menatap masa depan dan sisa hidupnya dengan sabar, tawakal, dan selalu berkhusnudzon kepada Allah. 

Walhasil dengan demikian maka Tindakan-tindakan khalifah diatas akan dapat mengeliminasi penyebaran dan pengembangbiakan virus mematikan ini di tengah-tengah masyarakat. Serta antara pelaku maupun masyarakat akan sama-sama mempunyai pandangan yang positif dan mengazamkan dalam diri mereka bahwa itu merupakan bagian dari perontokan dosa-dosa. Oleh karena itu sudah saat nya negeri ini Kembali mengadopsi peraturan yang bersumber dari aturan sang pencipta yang tegas dan bijaksana. Bukan peraturan yang bersumber dari manusia atau buatan tangan manusia. karena aturan ciptaan manusia hingga kini justru kian menampakkan kegagalannya dalam menyelesaikan segala persoalan umat. Bahkan yang ada justru memunculkan masalah cabang yang tidak kunjung pada jalan penyelesainnya. Serta mengakibatkan berbagai kerusakan yang semakin mengakar kian harinya. Hal ini sesuai firman allah swt dalam Q.S Ar-Rum ayat 41 :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
yang artinya : Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar (Q.s Ar-Rum : 41).

Wallahu a’lam bissowab.