Humas Pemerintahan, Ujung Tombak Penanganan Krisis

ilustrasi

Oleh: Ridho Alifra Donsky Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Andalas

Bengkulutoday.com - Krisis dapat terjadi di setiap organisasi, baik itu organisasi publik maupun swasta. Kehadiran krisis pada organisasi ada yang hadir secara tiba-tiba, namun kehadiran krisis dapat disadari jika humas memahami apa yang terjadi di lingkungan eksternalnya. Namun, krisis tetaplah krisis, apabila tidak ditangani atau dikendalikan secara cepat dan tepat akan menciptakan ancaman yang lebih besar bagi keberadaan organisasi, performa organisasi, hingga para stakeholders di dalam organisasi tersebut.

Krisis terutama dalam organisasi pemerintahan sebaiknya harus ditangani secara tepat karena ini ada hubungannya dengan persepsi publik dan juga berdampak pada kredibilitas dari pemerintah itu sendiri sebagai lembaga pelayanan publik (Herdito, 2017). Sehingga dalam mengatasi situasi tersebut maka perlu adanya penanganan krisis yang tepat dari humas pemerintah sebagai ujung tombak dalam penyampaian informasi.

Peranan humas dalam dalam mengatasi suatu krisis sangatlah krusial karna mulai dari penanganan hingga penataan komunikasi krisis berada ditangan humas. Namun, humas juga harus dituntut untuk peka terhadap isu-isu yang berkembang terlebih lagi isu tersebut menyangkut instansi atau lembaga yang ia pegang. Karena, bisa saja isu-isu yang awalnya dianggap biasa saja dapat tumbuh menjadi krisis apabila tidak disadari dan dikelola dengan baik oleh humas.

Pada tahap inilah seorang humas membutuhkan energi serta usaha dalam mengelola krisis tersebut agar tidak berkembang liar dan mengancam reputasi dari instansi. Setiap instansi memiliki prosedur serta manajemen tersendiri dalam menangani sebuah krisis yang menimpa instansinya.

Pada tulisan ini, penulis menyoroti proses manajemen krisis yang dilaksanakan oleh humas BPK. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagai instansi yang bertugas dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab tentang keuangan negara memiliki manajemen tersendiri dalam menghadapi krisis dan hal ini disampaikan lanngsung oleh analis humas BPK.

BPK dalam menangani krisis, memiliki SOP (Standar Prosedur Operasional) tersendiri yang mana itu berdasarkan peraturan sekretaris jendral BPK nomor 11 tahun 2021 tentang SOP manajemen komunikasi krisis pada BPK. Secara garis besar, BPK dalam manajemen krisisnya melalui tiga tahap yaitu tahap prakrisis, tahap krisis dan tahap pasca krisis.

Pada tahap prakrisis, humas BPK melaksanakan kegiatan monitoring media dengan menggunakan IMA (Inteligence Media Analytic) dalam memonitoring berita di media massa secara offline maupun online. Tujuan monitoring ini ialah untuk melihat potensi krisis yang diberitakan oleh media massa, dan berita yang berpotensi krisis tersebut ialah berita yang dikategorikan menimbulkan suatu isu bagi BPK.

Setelah monitoring media, dilanjutkan dengan analisis berita tujuannya untuk melihat berita yang memiliki potensi krisis dengan menganalisisnya ditinjau dari isu yang dibahas, medianya, frekuensi, penempatan berita, dan pesan yang disampaikan apakah memiliki dampak negatif terhadap BPK atau tidak.

Respon awal dan penerapan startegi komunikasi krisis merupakan tahap krisis yang diterapkan oleh humas BPK dalam manajemen krisis. Respon awal merupakan usaha humas BPK untuk mencari data pendukung untuk membuat pernyataan dari pimpinan mengenai krisis, adapun bentuk pernyataanya dapat berupa press release, press conference dan hak jawab pimpinan kepada media massa.

Adapun usaha dalam menerapkan strategi komunikasi krisis yang dilakukan oleh humas BPK ialah dengan membuat press release dan mengadakan press conference bersama media. Adapun dalam pembuatan press release, BPK menerapkan prinsip penulisan yang singkat, padat, konsisten dan jelas dalam artian tidak ambigu atau menciptakan perbedaan persepsi pada masyarakat.

Ketika krisis telah ditangani oleh humas, maka terakhir akan melalui tahap prakrisis. Pada tahap ini humas BPK melakukan kembali monitoring berita terhadap krisis yang menimpa BPK. Adapun monitoring ini tujuannya ialah untuk melihat atau mengetahui frekuensi pemberitaan yang dipublikasikan oleh media massa baik itu offline maupun online.

Apabila frekuensi berita masih dianggap tinggi dan sama maka humas BPK menerapkan kembali strategi komunikasi krisis yaitu dengan menghubungi kembali media massa. Disini dapat kita sadari bahwa pentingnya aktifitas media relations dalam membina hubungan baik dengan media itu perlu untuk dipertahankan.

BPK dapat dikatakan sebagai intansi yang memiliki manajemen krisis yang jelas dan sistematis yang telah diatur dalam SOP-nya tentang manajemen krisis BPK. Humas BPK dapat menangani krisis secara cepat karna juga menyadari lingkungan internal dan eksternalnya, memantau isu apa yang berkembang hingga penanganannya secara cepat dan tepat.

Usaha ini seharusnya dapat dijadikan contoh oleh humas instansi lain mengenai implementasi manajemen krisis dalam sebuah organisasi. Melihat bahwa masih adanya humas pemerintah yang belum efesien dalam menerapkan manajemen krisis karena dianggap instansinya jarang terjadi krisis, pola pemikiran ini harus segera ditinggalkan karna setiap organisasi bisa saja terkena suatu isu atau krisis.

Referensi :

Herdito, R. D. (2017). Humas dan Manajemen Krisis. Jurnal Ilmiah WUNY, 17(3). https://doi.org/10.21831/jwuny.v17i3.9738

Ranah Komunikasi UNAND. (19  Juni 2022). Kuliah umum humas pemerintah 2022 . YouTube. https://www.youtube.com/watch?v=V4kFMc7jQ5g&t=7s