Yogyakarta, Bengkulutoday.com - Ikatan Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Provinsi Bengkulu-Yogyakarta (IKPMPB-Y) menyoroti proyek pengadaan kalender dinding tahun 2026 di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dengan nilai anggaran mencapai Rp1,9 miliar. Proyek ini dinilai problematik, terutama karena berjalan di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan akibat pemangkasan dana transfer pusat sebesar Rp347 miliar (08/1/2026).
Saat Pemerintah Provinsi Bengkulu secara terbuka menyerukan pengetatan belanja dan efisiensi anggaran, justru muncul alokasi anggaran besar untuk satu item belanja yang bersifat non-esensial. Berdasarkan data yang tercantum, pengadaan ini mencakup 22.500 kalender dinding, dengan skema distribusi internal kepada 45 anggota DPRD, masing-masing sekitar 500 kalender. Jika dikaitkan dengan pagu anggaran Rp1,9 miliar, maka secara kasar harga satu kalender mencapai sekitar Rp84 ribu, angka yang patut dipertanyakan dari sisi kewajaran.
Rosyid, Koordinator Kajian Riset dan Intelektual IKPMPB-Y, menilai pengadaan ini menunjukkan ketimpangan serius antara narasi kebijakan dan praktik penganggaran.
“Ketika pemerintah daerah meminta masyarakat memahami pemangkasan anggaran akibat berkurangnya dana transfer pusat, seharusnya belanja yang tidak mendesak menjadi prioritas utama untuk dipangkas. Pengadaan kalender dinding Rp1,9 miliar justru memperlihatkan bahwa semangat efisiensi belum sungguh-sungguh dijalankan,” ujar Rosyid.
Menurutnya, dalam perspektif tata kelola keuangan negara, efisiensi bukan sekadar penghematan administratif, tetapi mencakup rasionalitas perencanaan, urgensi kebutuhan, dan manfaat publik. Belanja yang manfaatnya terbatas dan bersifat simbolik berpotensi bertentangan dengan prinsip value for money, terlebih di tengah tekanan fiskal daerah.
Senada dengan itu, Regi, Ketua Umum IKPMPB-Y, menegaskan bahwa proyek ini mencederai komitmen pemerintah terhadap agenda efisiensi anggaran yang selama ini digaungkan.
“Pemerintah pusat hingga daerah sedang mendorong penajaman prioritas anggaran, realokasi belanja ke sektor pelayanan dasar, serta penghapusan pemborosan. Maka menjadi ironi ketika lembaga representasi rakyat justru mengalokasikan hampir dua miliar rupiah untuk kalender dinding, sementara banyak kebutuhan publik yang lebih mendesak belum tertangani,” tegas Regi.
Regi menambahkan, persoalan ini tidak semata soal administrasi pengadaan, tetapi menyangkut etika politik anggaran dan kepekaan sosial pejabat publik. Dalam kondisi fiskal yang ketat, setiap rupiah uang rakyat seharusnya diarahkan pada belanja yang berdampak langsung dan terukur bagi kesejahteraan masyarakat.
IKPMPB-Y mendesak Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu untuk membuka secara transparan seluruh dokumen terkait proyek pengadaan kalender dinding tersebut, mulai dari dasar perencanaan kebutuhan, penentuan jumlah dan harga satuan, hingga mekanisme pengadaan. Selain itu, pengawasan dari Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan lembaga terkait perlu diperkuat guna memastikan tidak terjadinya pemborosan anggaran.
Pengadaan kalender dinding Rp1,9 miliar ini menjadi uji konsistensi pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Bengkulu dalam menjalankan agenda efisiensi anggaran. Efisiensi tidak boleh berhenti sebagai slogan kebijakan, melainkan harus tercermin nyata dalam setiap keputusan belanja yang menggunakan uang rakyat.