2 Pemuda Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Berhasil Diringkus Polisi

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Tidak terima anak gadisnya yang masih dibawah umur menjadi korban tindak pidana pencabulan pada awal bulan Februari 2021 yang lalu, Keluarga korban warga Kabupaten Kepahiang akhirnya memilih melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Kepahiang Polda Bengkulu.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S.IK MH pagi hari ini, Selasa (09/02/2021) menerangkan pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku.

“Terduga pelaku berhasil diamankan pada, Senin (08/02/2021) sore hari kemarin sekira pukul 18.30 WIB, saat berada diwarung daerah Kecamatan Merigi oleh Tim Elang Jupi,” tegasnya lagi.

Kejadian pencabulan ini terjadi pada tanggal 01 Februari  2021 lalu dipondok kebun dan dilaporkan keluarga korban kepada kita pihak kepolisian tanggal 04 Februari 2021, sehingga setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku maka langsung dilakukan upaya paksa penangkapan pungkasnya sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.