Seluma, Bengkulutoday.com - Dua warga Kabupaten Seluma, dinyatakan positif corona (Covdi-19). Hal itu disampaikan Bupati Seluma Bundra Jaya dalam keterangan resminya, Sabtu (9/5/2020) sore.
"Bahwa 2 orang ODP di Kabupaten Seluma yang sebelumnya rekatif berdasarkan rapid test, setelah dilakukan pengambilan swab dan diuji di Lab Palembang, dinyatakan positif corona," kata Bupati Seluma Bundra Jaya.
Dua positif corona tersebut atas nama YN (29), alamat Desa Cengri Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma. Yn memiliki riwayat perjalanan di Bengkulu, pindah dari Lampung dan menikah dengan orang Cengri 3 bulan lalu. "Waktu datang sehat-sehat saja," kata Bupati.
Kedua positif corona adalah Sy (57), alamat Desa Cengri Kecamatan Sukaraja. Punya riwayat perjalanan dari Jawa Timur.
"Keduanya untuk sementara diisolasi mandiri di rumahnya," jelas Bupati.
Dengan kasus positif dua orang tersebut, Seluma tidak lagi zona hijau melainkan sudah zona merah.