Seluma, Bengkulutoday.com -- Sebanyak 27 keluarga kurang mampu di Desa Sumber Arum, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, Jumat kemarin, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa untuk periode Agustus.
BLT DD ini dibagikan langsung oleh Pemdes Sumber Arum di Balai Desa setempat dihadiri pejabat dari kecamatan Sukaraja dan pejabat terkait.
Kepala Desa Sumber Arum, Purwanto, menjelaskan, BLT Dana Desa sebesar Rp300.000 ini adalah Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari anggaran Dana Desa dan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu.
"Besaran Rp300.000 ini adalah nilai bantuan per bulan untuk setiap KPM sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa, PDTT yang berlaku. Tujuannya membantu meringankan beban ekonomi warga miskin atau terdampak, misalnya akibat kenaikan harga kebutuhan pokok atau situasi darurat," terang Purwanto.
BLT Dana Desa ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan Kementerian Desa, PDTT. Penerima adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa setempat, bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT, serta mengalami kehilangan mata pencaharian atau penurunan penghasilan secara signifikan.
Prioritas juga diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, atau anak balita. Data penerima diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau hasil musyawarah desa yang disahkan.
Purwanto menerangkan, mekanisme penyaluran dimulai dari pendataan calon penerima oleh perangkat desa, kemudian diverifikasi dan dibahas dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan daftar KPM. Nama penerima selanjutnya dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala Desa.
"Penyaluran dana dilakukan setiap bulan atau sesuai periode yang ditetapkan, sebesar Rp300.000 per KPM, baik secara tunai di balai desa maupun melalui transfer ke rekening penerima," kata Purwanto.
Seluruh proses penyaluran, lanjutnya, wajib dilaporkan dan dipertanggungjawabkan oleh pemerintah desa kepada pihak kecamatan, kabupaten, dan kementerian terkait. (Franky)