Bengkulutoday.com - Sebanyak 42 unit HP sitaan saat razia terhadap para siswa MAN 2 Kota Bengkulu dicuri. Terduga pelaku kemudian ditangkap petugas Tim Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, pada Senin (10/2/2025) di salah satu desa di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Selebar Kompol Hasanul Bakri mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 8 Februari 2025.
"Hp tersebut disimpan di ruangan Wakil Kepala Sekolah. Adapun, HP tersebut merupakan Hp sitaan saat razia di sekolah dan disimpan dalam lemari terkunci," kata Kapolsek.
Terungkapnya peristiwa pencurian tersebut ketika penjaga sekolah pada Sabtu (8/2/2025) pagi mendapati kunci rusak dan gembok hilang.
Kemudian dilaporkan ke Polsek Selebar untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, polisi kemudian melalukan penyelidikan dan menangkap seorang remaja berinisial FEB (17) dan RAB, warga Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 linggis besar, 1 unit sepeda motor Honda Revo dan Hp hasil curian.
"Kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Selebar, Polresta Bengkulu, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan," pungkas Kapolsek.