6 Juru Parkir Pasar Pagar Dewa Diamankan Polisi

Jukir Pasar Pagar Dewa Diamankan

Bengkulutoday.com - Sebanyak 6 juru parkir yang beroperasi di Pasar Tradisional Pagar Desa Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, diamankan petugas Satreskrim Polres Bengkulu pada Selasa (16/8/2022) siang.

Adapun keenam juru parkir yang diamankan yaitu, Sarnubi (49), Rustam (60), Iwan (43), M Yunus (19), Adlil Ikjsan (21) dan M Aria Sadewa (18).

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau mengatakan, selain mengamankan juru parkir, petugas juga mengamankan 2 block karcis warna pink dan 1 block karcis warna kuning serta peluit. Sedangkan uang tunai yang diamankan senilai Rp 19 ribu dari juru parkir Sarnubi, dan Rp 225 ribu dari juru parkir Iwan.

"Mereka kita amankan karena diduga melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kota Bengkulu," kata Kasat Reskrim.