Ambil Uang di ATM Teman Wanita Tanpa Izin, Pemuda ini Diamankan Polresta Bengkulu

Terduga pelaku diamankan

Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial YL (26) warga Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, diamankan petugas Satreskrim Polresta Bengkulu Polda Bengkulu lantaran diduga melakukan pencurian dan atau penggelapan. Korban adalah DA (26), yang merupakan teman wanita terlapor.

Dalam laporannya, DA menjelaskan peristiwa bermula ketika dia mengambil uang di ATM miliknya pada Bulan Juli 2021 lalu. Saat itu, terlapor berada dibelakangnya.

Namun kemudian, pada suatu hari, saat pelapor hendak mengambil uang di ATM miliknya, saldo telah berkurang sebesar Rp 15.200.000. Saat ditanya kepada terlapor, terlapor mengakui uang di ATM pelapor telah diambilnya sebesar Rp 15.200.000. Dari jumlah itu, terlapor telah mengembalikan Rp 5.000.000.

Namun hingga korban membuat laporan ke polisi, sisa uang Rp 10.200.000 belum dikembalikan oleh terlapor.

"Atas laporan korban, petugas melakukan penangkapan terhadap terlapor. Saat ini terlapor telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kapolresta Bengkulu AKBP Andi Dady melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022).