Bengkulutoday.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan komitmen nol pungutan liar (pungli) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu.
Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli dan gratifikasi di halaman Disdikbud Provinsi Bengkulu, Senin (4/5).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat integritas ASN guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel. Seluruh pegawai turut menandatangani pernyataan sebagai bentuk komitmen menolak segala bentuk pungli dan gratifikasi.
Herwan Antoni menegaskan, penandatanganan tersebut tidak boleh hanya bersifat seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial. Harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, sektor pendidikan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Karena itu, seluruh jajaran ASN di lingkungan Disdikbud dituntut untuk menjaga kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan berintegritas.
“Pelayanan publik yang bersih merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat. ASN harus bekerja secara jujur, transparan, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap komitmen ASN dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari pungli, serta berorientasi pada pelayanan prima dapat terus diperkuat.