Awal Bulan, Empat Warga Binaan Rutan Dipindahkan

Warga Binaan Rutan Bengkulu

BENGKULU - Sebanyak 4 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu, 
pada sabtu (01/10) pukul 13.00 WIB kembali dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Argamakmur. 
Sebelumnya pada bulan lalu Rutan Bengkulu telah memindahkan enam orang warga binaannya ke Lapas Kelas IIB Argamakmur.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, Farizal Antony menjelaskan pemindahan dilakukan guna melanjutkan program pembinaan WBP di lembaga Pemasyarakatan.

"Bulan lalu ada 6 orang yang kita pindahkan ke Arma, hari ini 4 orang, kesemuanya merupakan narapidana dengan hukuman 
tinggi 6-13 tahun," ujar Karutan.
Lebih lanjut Karutan juga menjelaskan, saat ini Rutan Bengkulu sedang gencar melakukan pemindahan mengingat angka over kapasitas masih cukup tinggi. 

"kita lakukan pemindahan secara bertahap, mengingat keterbatasan jumlah petugas pengawalan dan armada kita," pungkas Karutan. 

Sementara itu ke empat WBP langsung diserahterimakan ke Lapas Kelas IIB Argamakmur melalui Kasi Binadik Lapas Arma, Aidil Jumadi. Data terhimpun ke empat narapidana tersebut terdiri dari tiga WBP kasus narkotika dengan hukuman masing-masing 6 tahun, 7 tahun dan 13 tahun, serta satu orang WBP kasus perlindungan anak dengan lama pidana 10 tahun.