Bawaslu Kepahiang Umumkan Panwaslu Kelurahan dan Desa Terpilih, Cek Nama Kamu.!

Bawaslu Umumkan PPDK terpilih

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Bawaslu Kabupaten Kepahiang membentuk Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan/Desa (PDK), melalui pengumuman nomor:007/KP.01.00/BE-05.02/02.2023 Bawaslu mengumumkan nama-nama Anggota PPDK terpilih. Ketua Bawaslu Kepahiang Rusman Sudarsono, SE Jum'at (3/2/23) menjelaskan rekrutmen PPDK tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Bawaslu RI nomor 19 tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Bawaslu nomor 4 tahun 2022.

 

"Nama-nama PPDK yang dinyatakan terpilih setelah melakukan penilaian hasil pemeriksaan administrasi, dan wawancara. Untuk selanjutnya melengkapi kelengkapan persyaratan berupa surat keterangan bebas dari penyalahgunaan narkotika dari rumah sakit atau puskesmas sebelum pelantikan pada 6 Februari 2023 mendatang," sampai Rusman.

 

Rusman menjelaskan PPDK terpilih itu nanti akan bertugas sebagai Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut Panwaslu Kelurahan/Desa (PDK) adalah petugas yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu ditingkat kelurahan/desa.

"PDK sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, sekaligus sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan Pemilu," ujar Rusman.

My

 

Klik link untuk melihat pengumuman

/sites/default/files/PENGUMUMAN%20PPDK%20KAB.%20KEPAHIANG.pdf