Berikut 5 Titik Penyekatan Mobilitas Masyarakat di Kota Bengkulu

polisi saat lakukan Penyekatan Mobilitas Masyarakat di Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Presiden Republik Indonesia Ir H Joko Widodo memutuskan untuk melanjutkan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari tanggal 26 Juli hingga tanggal 2 Agustus 2021. Kebijakan tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

Sejak hari ini tanggal 27 Juli s/d 2 Agustus 2021 Pemerintah Kota Bengkulu memberlakukan PPKM Level 4 dengan melakukan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.SOs MH mengatakan Ada 5 pos titik pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Bengkulu, Kodim 0407/Kota Bengkulu Sat Pol PP, BPBD serta Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.

“Masing-masing di pos pemeriksaan Sungai Hitam, Simpang DPRD Kota Bengkulu, Simpang Nakau, Air Sebakul dan Pos pemeriksaan Betungan,” jelasnya, Rabu (28/07/2021).

Dalam penyekatan ini setiap pengendara roda dua dan roda empat yang datang dari kota bengkulu maupun yang ingin masuk ke kota bengkulu dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Pemeriksaan berupa kelengkapan surat-surat vaksin, Jika pengendara tidak dapat menunjukan kelengkapan yang telah di tentukan maka pengendara akan di putar balik oleh petugas.