Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Menghadiri Kegiatan Musyawarah Perubahan (RPMJDes) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Berangin

Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Menghadiri Kegiatan Musyawarah Perubahan dan Penyusunan Desa Padang Berangin

Bengkulu Selatan – Bhabinkamtibmas Polsek Kota Manna Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aipda Ninoy AP  menghadiri Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Berangin Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (03/10/24).

Kegiatan Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Batu Kuning adalah pembuatan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Camat Kota Manna Sulaiman Efendi S.Sos beserta Jajarannya, Bhabinkamtibmas Aipda Ninoy Aduha Putra, Kades Padang Berangin Rupin dan Perangkat, Ketua BPD Nopiardi dan Anggota, Briptu Egi Farosa, Babinsa Koptu Matriol, Pendamping Desa, Ibu-Ibu Kader dan 
Masyarakat Desa Padang Berangin.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K melalui Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza, SH mengatakan "Musyawarah Perubahan (RPMJDesa) dan Penyusunan (RKPDes) Desa Padang Berangin diharapkan Kepala Desa betul betul mengerti dalam penggunaan Anggaran Dana Desa Tersebut, agar tidak terjadi hal yang melanggar aturan yang telah ditetapkan."

"Tujuan RPJM Des adalah Terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa .

"Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan guna Menerima masukan atau menyerap aspirasi ataupun usulan dari Masyarakat Desa Padang Berangin yang mana usulan tersebut akan dijadikan acuan untuk melaksanakan Pembangunan Desa Padang Berangin Kecamatan Kota Manna pada Tahun anggaran 2025” Pungkas Erik.  (Hps).