Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Keributan Warga di Wilayah Binaannya

Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Mediasi Keributan Warga di Wilayah Binaannya

Lebong - Bhabinkamtibmas Polsek Lebong Selatan Polres Lebong Polda Bengkulu, Aipda Eko Supriyanto, melaksanakan sambang sekaligus problem solving melalui mediasi, terkait permasalahan warga di wilayah binaannya, yaitu di Desa Talang Leak I Kecamatan Bingin Kuning, Senin (6/5/2024).

Adapun, mediasi tersebut antara pihak pertama Titi Yunaini (45), warga Desa Talang Leak I dan Liya Kartika (19), warga Desa Talang Leak I, dengan pihak kedua Rena Meiranti (31), warga Desa Talang Leak I.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat damai, dan saling memaafkan, dimana pihak pertama juag bersedia mengganti kerugian sebesar Rp 1 juta kepada pihak kedua.

Selain itu, pihak pertama berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya kepada pihak kedua.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Selatan AKP Kuat Santoso menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar  menjaga kerukunan dalam hidup bertetangga, dan menjaga situasi yang kondusif dilingkungannya. Selain itu, juga mengimbau agar tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks dan untuk tidak menyebarkan informasi yang belum berverifikasi kebenarannya.

“Apabila menemukan kabar yang belum teruji kebenarannya agar tidak menyebarkan kepada orang lain," sampainya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya.

“Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.