Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Problem Solving Terkait Sengketa Kepemilikan Lahan Perkebunan Sawit

Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Problem Solving Terkait Sengketa Kepemilikan Lahan Perkebunan Sawit

Seluma, Bengkulutoday.com - Polsek Seluma Polres Seluma Polda Bengkulu melakukan kegiatan Pemecahan masalah / Problem Solving Permasalahan warganya, Kamis (11/1/2024).

Problem Solving yang dilakukan dalam rangka pencegahan tindak pidana sehubungan selisih paham akibat permasalahan kepemilikan lahan perkebunan sawit  Identitas Pelapor Harpan Amri (50) warga Desa Talang SalI dengan Terlapor Supriyadi (34) warga  Desa Talang Empat.

Kronologis kejadian singkat oleh personel Polsek Seluma pihak pelapor mengaku berhak atas lahan perkebunan yang disengketakan dengan Sdr.Supriyadi atas dasar Surat Jual Beli. Pelapor mengakui bahwa sudah kurang lebih 9 tahun tidak menggarap lahan tersebut dikarenakan tidak ada biaya untuk membuka lahan. Pihak Pelapor menuntut agar pihak kedua mengganti kerugian lahan perkebunan yang telah ditanami kelapa sawit sebanyak 36 batang.

Disisi lain pihak terlapor merasa berhak atas kepemilikan lahan yang disengketakan tersebut atas dasar Surat Keterangan Tanah (SKT) Desa Talang Sali Kec. Seluma Timur tanggal 19 Oktober 2014 a.n Neli Murti ( selalu penjual lahan kepada pihak kedua). Pihak kedua telah menanam tanaman kelapa sawit sebanyak 36 batang pada tahun 2014 yang lalu di lahan tersebut. 

Pihak Kedua memberikan saran untuk membagi rata kedua lahan berikut isi tanam tumbuhnya sebagai jalan keluar dari permasalahan ini. 

Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Polsek Seluma pun melaksankan mediasi anatar kedua belah pihak.

“Hasil yang kita capai dari kegiatan ini yakni, kedua belah pihak sepakat membagi dua luas lahan Perkebunan yang disengketakan tersebut berikut isi tanam tumbuh di dalamnya, Harpan Amri disebut sebagai pihak pertama dan Sdr.Supriyadi disebut sebagai pihak kedua tidak akan mengganggu gugat kembali terhadap apa yang telah disepakati dalam mediasi penyelesaian permasalahan lahan tersebut, tertuang dalam berita acara," jelas  Bhabinkamtibmas Polsek Seluma Brigpol April Nainggolan.