Bengkulu - Kepala BNNP Bengkulu Brigjen Pol. Marjuki, S.I.K., M.Si melalui Kabid Berantas BNNP Bengkulu Kombes Pol Muhammad Suhanda S.ik mengatakan, jumlah penanganan kasus yang ditangani oleh pihaknya saat ini mencapai sebanyak 20 kasus, dengan mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan narkoba sabu sabu dan ganja.
Muhammad mengatakan, ungkap kasus ini dapat meningkat kembali karena masih menyisahkan beberapa bulan lagi pada akhir tahun 2024 ini.
"Dari tahun Januari hingga November tahun 2024 ini, kita sudah menangani sebanyak 20 kasus dengan 12 berkas. Tersangka ada sebanyak 14 tersangka sampai dengan saat ini, untuk barang bukti yang kita sudah amankan sebanyak 500 gram dan ganja sebanyak 2,5 kilogram. Tentu masih bisa meningkat kembali karena masih menyisakan beberapa bulan lagi," ujar Muhammad saat didatangi awak media di Kantor BNNP Bengkulu Jalan Batang Hari Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.
Dikatakan Muhammad Suhanda, tiga daerah menjadi rawan peredaran narkoba diantaranya Kabupaten Mukomuko, Rejang Lebong dan Kaur.
"Semua masuk lewat jalur darat. Kalau jalur udara dan laut, belum ada," katanya.
Jumlah pelaku penyalahgunaan obatan terlarang ini sudah menyasar terhadap generasi muda. Diantaranya dari umur 20 tahun hingga 40 tahun. Melihat data ini, Kabid Berantas BNNP Bengkulu Muhammad mengatakan semua pelaku tergolong usia dengan produktif.
"Kalau kita lihat dari kategori, diantara umur 20 tahun sampai 40 tahun ini paling banyak. Dikarenakan 60 persen ini masih usia produktif, bahkan ada mahasiswa yang baru 23 tahun sudah berusaha menggunakan juga menjual," tegasnya.
Diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi memberantas narkoba dengan memberikan informasi terhadap pihaknya, pemberi informasi tentunya akan dirahasiakan.
"Mari kita perangi narkoba ini dengan memberikan informasi terhadap kami, tentunya bagi pihak informasi kami merahasiakan identitasnya," ajak Muhammad.