Bukti Transfer Rp25 Juta Mencuat di Tengah Polemik Akses Jalan PT Sandabi

Bukti Transfer yang Beredar

Bengkulutoday.com, BENGKULU UTARA – Rencana pemasangan portal penutupan akses jalan perusahaan kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari di Desa Giri Mulya, Kecamatan Giri Mulya, Kabupaten Bengkulu Utara, dipastikan batal dilakukan oleh Pemerintah Desa Giri Mulya.

Kapolsek Giri Mulya Polda Bengkulu, Ipda Herwanto Simaremare, menegaskan bahwa hingga saat ini situasi dan kondisi di wilayah tersebut aman dan kondusif.

“Belum ada pemasangan portal, dan sampai saat ini situasi masih aman dan kondusif,” tegas Kapolsek, Selasa (3/2/2026).

Ia berharap kondisi kondusif tersebut dapat terus terjaga. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah desa, pihak perusahaan, serta unsur Tripika menjadi kunci dalam mencari solusi terbaik atas persoalan yang ada.

“Sudah direncanakan unsur Tripika Giri Mulya akan mempertemukan kedua belah pihak, namun waktunya belum ditentukan karena masih menunggu koordinasi lanjutan,” ujarnya.

Di tengah santernya isu rencana blokade akses jalan perusahaan, beredar bukti transfer dana sebesar Rp25 juta yang diduga berasal dari pihak perusahaan. Mutasi rekening Bank Mandiri tersebut mencatat penerima atas nama Eko Deritanto, dengan pengirim Sultan Syahrir, A.KH.

Bukti transfer yang diperoleh media ini tercatat dilakukan pada 15 Oktober 2025 pukul 14.39 WIB, atau menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-43 Desa Giri Mulya, sehingga memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat.