Buntut Mediasi Gagal, Ini Manuver KNPI Bengkulu Versi  Fahd El Fouz Arafiq 

Para OKP tingkat provinsi di Bengkulu menghadiri silaturahmi bersama Pemprov Bengkulu, Rabu (4/4/2018)
Para OKP tingkat provinsi di Bengkulu menghadiri silaturahmi bersama Pemprov Bengkulu, Rabu (4/4/2018)

Bengkulutoday.com - Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas adanya dua kubu KNPI di Provinsi Bengkulu berujung gagal. Gagalnya hasil mediasi itu karena ternyata KNPI kubu Febri Yudirman mengingkari kesepakatan. Dari tiga poin kesepakatan yang disampaikan dalam konferensi pers antara kubu KNPI Batara Yuda dan KNPI Febri Yudirman pada Sabtu (31/3/2018), kubu Febri meningkarinya. 

Informasi yang diterima media ini, KNPI kubu Febri Yudirwan telah menggelar musyawarah daerah KNPI Provinsi Bengkulu pada 2 April 2018 di Hotel Ananda Kota Bengkulu. Febri bahkan mengaku telah terpilih secara aklamasi dalam musda itu dan telah dilantik sebagai ketua DPD KNPI Provinsi Bengkulu. Hanya saja, Febri tidak dilantik sebagai ketua menurut KNPI versi Rifai Darus, yakni KNPI hasil kongres di Papua. Febri dilantik oleh pengurus KNPI versi Fahd El Fouz Arafiq. 

Manuver Febri Pasca Musda
Dijelaskan pengurus KNPI versi Batara Yuda, KNPI versi Febri Yudirman kemudian melakukan langkah penguatan pasca musda dan dilantik dengan melakukan audensi dengan ketua DPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta. "Silahkan saja melakukan langkah penguatan apapun, namun itu tidak akan merubah sikap kami sebagai pengurus KNPI, yakni tidak akan mengakui Febri sebagai bagian dari kami," kata Deno memberikan keterangan, Kamis (5/4/2018) malam.

Deno menambahkan, dengan langkah Febri melakukan lawatan ke DPR RI itu tidak memiliki korelasi dengan KNPI. Sebab, menurut Deno, Bambang Soesatyo tidak memiliki kapasitas memberikan legitimasi atas legalisasi KNPI. "Dia (Bambang Soesatyo) adalah ketua DPR RI, juga ketua umum Partai Golkar, korelasi hanya karena Fahd El Fouz Arafiq adalah kader Golkar. Jadi itu langkah yang salah secara organisasi," kata Deno.

Berikut Kronologias polemik dua kubu KNPI di Bengkulu

Bulan Maret 2018
Beredar kabar akan ada Musda KNPI Provinsi Bengkulu. Beberapa pemuda mengaku sudah mempersiapkan pelaksanaan musda KNPI Provinsi Bengkulu. Namun pengurus KNPI versi Batara Yudha mengaku tidak akan melaksanakan musda yang dimaksud.

Beredar undangan akan ada pelaksaan musda KNPI Provinsi Bengkulu pada tanggal 2 April 2018 di Hotel Santika. Lagi-lagi kubu KNPI Batara Yudha mengaku tidak melaksanaan musda tersebut

Sabtu, 31 Maret 2018 
Plt Gubernur Bengkulu mengadakan konferensi pers di Media Center Pemprov Bengkulu dengan agenda memfasilitasi mediasi antara KNPI versi Febri Yudirman dengan KNPI versi Batara Yudha. 

Dari pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan mediasi dengan kesepakatan sebagai berikut :
1 Mendesak DPP KNPI melaksanakan islah secepatnya sehingga fokus pembangunan kepemudaan di Bengkulu tidak terbelah
2 Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri agar kondisi kepemudaan di Bengkulu tetap kondusif
3 Menyatakan segera membentuk panitia untuk menyelenggarakan Musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu bersama

Pasca mediasi, Plt Gubernur mengatakan akan menggelar silaturahmi pengurus organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) tingkat provinsi dengan melalui kordinasi Kesbangpollinmas dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Beberapa tokoh pemuda tidak sependapat atas tindakan mediasi itu, alasannya KNPI versi Febri Yudirman adalah bukan bagian dari KNPI yang selama ini ada. Para tokoh pemuda meminta Plt Gubernur agar tidak memberi ruang bagi KNPI selain KNPI versi Batara Yudha.

2 April 2018
KNPI kubu Febri Yudirman berdasarkan informasi dari kubu Batara Yudha tetap melaksanakan musda KNPI di hotel Ananda Kota Bengkulu. Hasilnya, terpilih secara aklamasi Febri Yudirman sebagai ketua.  

4 April 2018
Plt Gubernur Bengkulu menggelar silaturahmi dengan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Balai Raya Semarak. Dalam pertemuan itu, hadir ratusan pemuda dari berbagai OKP. Namun Plt Gubernur tidak hadir dan agenda silaturahmi OKP tetap berlangsung dengan dipandu oleh senior-senior OKP dan KNPI. Meski tidak spesifik membahas KNPI, dalam pertemuan tersebut membuat posisi Febri semakin terjepit karena mayoritas OKP melegitimasi KNPI dibawah kepemimpinan Batara Yudha. Kelompok Cipayung juga termasuk menjadi garda terdepan mendukung KNPI versi Batara Yudha sebagai KNPI yang sah.

Pendapat Senior KNPI dan OKP

1 Harius Saputro
Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) KNPI Provinsi Bengkulu Harius Saputro yang juga mantan aktifis HMI menyatakan bahwa tindakan Febri adalah melanggar hukum. Untuk itu pihaknya meminta Febri mengambil langkah dengan meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahannya.
2. Ihsan Nahromi
Sebagai ketua OKP dan senior di KNPI Provinsi Bengkulu, Ihsan Nahromi mempertanyakan legitimasi dari OKP atas KNPI versi Febri. Menurut Ihsan Nahromi, KNPI tidak bisa ada tanpa adanya OKP didalamnya. Sebab OKP adalah pendiri sekaligus pemilik suara di KNPI.
3. Robert Alamsyah
Robert Alamsyah sebagai ketua OKP dan senior di KNPI. Robert tegas mempertanyakan reputasi organisasi Febri karena mengklaim telah terpilih sebagai ketua KNPI tanpa adanya dukungan OKP. Terlebih KNPI versi Fahd El Fouz Arafiq adalah KNPI yang berbeda dan bukan OKP sebagai pendirinya. Robert menganggap KNPI versi Febri tidak perlu mendapat ruang di OKP karena selain tidak legal membawa nama dan simbol KNPI, Febri dianggap tidak menghormati kesepakatan yang telah dibangun dengan Batara Yudha untuk menjaga situasi yang kondusif di Bengkulu pasca adanya isu musda.
4. Riki Susanto
Mantan aktifias IMM yang juga ketua OKP ini tegas tidak melegitimasi Febri sebagai ketua KNPI. Menurut Riki, jika Febri ingin menjadi ketua KNPI yang sah maka harus melalui proses yang tidak melanggar hukum dan sesuai mekanisme organisasi di KNPI. Menjadi ketua KNPI versi Fahd El Fouz Arafiq dianggap Riki sebagai tindakan jalan pintas yang dianggap pantas.
5. Aurego Jaya
Sebagai ketua OKP dari Pemuda Al Wasliyah, Aurego juga mengimbau kepada Febri untuk meminta maaf kepada pemuda Bengkulu juga kepada Plt Gubernur Bengkulu yang telah memfasilitasi mediasi. Febri dianggap tidak tahu diri dan sombong karena tidak mengindahkan saran dari para senior di KNPI juga saran dari Plt Gubernur Bengkulu.

Advokat muda Zetriansyah,SH mengaku siap menjadi pengacara KNPI versi Batara Yudha untuk melaporkan tindakan Febri ke Kepolisian. Menurut Zetriansyah, tindakan Febri dengan mengingkari kesepakatan mediasi adalah tindakan yang tidak saling menghormati dan merusak marwah organisasi KNPI. Zetriansyah juga menegaskan bahwa unsur pidana sangat kuat dimungkinkan untuk menjerat Febri sebagai pengguna lambang dan simbol organisasi KNPI yang sah secara tidak legal.

Polemik KNPI di Provinsi Bengkulu bermula saat kubu Febri berniat melaksanakan musda KNPI. Kemudian Plt Gubernur Bengkulu melakukan upaya mediasi dengan harapan tidak terjadi perpecahan ditubuh pemuda Bengkulu. Kedua pihak yakni Batara Yudha dan Febri akhirnya bersepakat untuk dimediasi dengan membangun kesepakatan. Namun kesepakatan kemudian dilanggar oleh Febri.

Tindakan Febri mendapat kecaman keras dari para OKP tingkat provinsi dan para tokoh pemuda juga senior KNPI. Bukannya mengakui kesalahan dan meminta maaf, Febri kemudian melakukan langkah-langkah untuk menunjukkan bahwa dirinya legal dan berhak menjadi ketua KNPI.

[Ahmad Junaidi]

NID Old
4471