Cabuli Anak Tiri, Ayah Bejat Jadi Tersangka.!

Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Polisi akhirnya menetapkan MU (50) sebagai tersangka pencabulan anak tirinya sendiri. Aksi bejat yang dilakukan MU tersebut dilaporkan oleh ayah kandung korban pada Polres Kepahiang, yang tidak terima dengan perbuatan tak wajar terduga pelaku.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.IK MH Kamis (30/12/21) menjelaskan, kini MU diamankan untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas tindakan yang diperbuatnya.

"Ayah kandung korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku tersebut melaporkan kejadian ini ke Polres, hingga diamankan dikediamannya," terang Kasat.

Mendapat laporan tersebut Tim Elang Jupi menelusuri keberadaan terduga pelaku, melakukan penangkapan dan diamankan dikediamannya tanpa perlawanan.