Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Kepahiang Larang Kendaraan ODOL

Cegah Laka Lantas, Satlantas Polres Kepahiang Larang Kendaraan ODOL

Kepahiang, Bengkullutoday.com - Pencegahan terhadap kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang dinilai dapat menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas (laka lantas), Satlantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu pada Rabu (08/02) menggelar kegiatan penyampaian imbauan.

"Anggota Sat Lantas Polres Kepahiang dalam kesempatan ini menyampaikan imbauan disertai dengan melakukan pemasangan stiker “Ops Keselamatan Nala 2023” terhadap kendaraan yang berada di Terminal Pasar Kepahiang," terang Kasat Lantas Polres Kepahiang Polda Bengkulu Iptu Bole Susanja, M.Si.

Disampaikan secara humanis, imbauan tentang larangan kendaraan ODOL dalam rangka Operasi Keselamatan Nala 2023 juga menjadi upaya pencegahan terjadinya laka lantas karena sangat membahayakan sambung kasat lantas.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi, S. IK, M. Si, CPHR, dikonfirmasi awak media terkait kegiatan ini menyampaikan kendaraan ODOL telah menjadi perhatian secara nasional karena dinilai menjadi penyebab terjadinya gangguan kamseltibcarlantas hingga berujung laka lantas sehingga diharap dapat dipatuhi seluruh pihak, pungkasnya.