Lebong, Bengkulutoday.com - Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penjualan BBM menjelang Idulfitri 1445 Hijriah, personel Sat Reskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, melakukan pengawasan dan pengecekan di SPBU wilayah hukum Polres Lebong, Sabtu (30/3/2024).
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melalui Kasat Reskrim Iptu Riski Dwi Cahyo, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan, pengawasan dan pengecekan tersebut dilakukan oleh Tim Unit Tipidter Satreskrim polres Lebong, yang dipimpin Ipda Alan Jaya Kesumah.
"Tim melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap penyimpangan penjualan BBM di SPBU Kabupaten Lebong dengan segala modus operandi. Tim juga memberikan penekanan serta arahan kepada Pemilik dan Petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan / penyimpangan terhadap penjualan BMM terhadap masyarakat Kabupaten Lebong," pungkasnya.