Curi Burung Murai Batu, 2 Buruh Harian Diringkus Polsek Teluk Segara

Pelaku Saat Diringkus Polsek Teluk Segara

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Dua pria buruh harian RA (20) dan RE (19) warga  warga Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polresta Bengkulu Polda Bengkulu pada Jumat (24/3/2023) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Keduanya diringkus petugas lantaran dilaporkan melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan korban Ali Dahuran (40), warga Jalan Halmahera Kelurahan Surabaya Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. 

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan 1 ekor burung Murai Batu warna hitam kuning dan 1 sangkat merek BNR warna kuning dikediamannya.

"Kedua terduga pelaku kita amankan setelah diterimanya laporan dari korban, saat berada di dekat Benteng Marborough," terang Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Teluk Segara Kompol Irzal.