Curi HP Marbot Saat Tidur, Dua Pelaku dan Penadah Digelandang Polisi

Polsek Ratu Agung Ringkus Dua Pelaku dan Penadah Pencurian Handphone

Bengkulu, Bengkulutoday.com- Tim Opsnal Macan Ratu Polsek Ratu Agung berhasil menangkap tiga pria yang terlibat tindak pidana pencurian dua unit handphone milik seorang mahasiswa.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban.

Kapolsek Ratu Agung, AKP Thomson Sembiring, menjelaskan kasus ini berawal dari laporan Gilang Ramadhan, mahasiswa asal Bengkulu Selatan yang juga bekerja sebagai penjaga salah satu masjid di kawasan Nusa Indah. Ia kehilangan dua unit handphone miliknya pada 28 Oktober 2025 lalu.

“Korban saat itu tertidur di dalam masjid. Pelaku berpura-pura sebagai jemaah lalu masuk dan langsung mengambil dua handphone yang sedang di-charger,” kata AKP Thomson Sembiring.

Korban baru menyadari kehilangan setelah bangun dan hendak menggunakan handphonenya. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ratu Agung.

Berdasarkan laporan itu, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku.

“Ada tiga pelaku. Dua pelaku pencurian berinisial RA, warga Empat Lawang, dan RE warga Kota Bengkulu. Satu lainnya berinisial MD merupakan penadah, warga Rawa Makmur Permai,” jelas Kapolsek.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Ratu Agung untuk proses hukum lebih lanjut.