MANNA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Manna, Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur, bersama Kepala Pengamanan Rutan (Ka.KPR), Medi Ihwandi, dan tim pengamanan, melaksanakan razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (07/11). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan kamtib (keamanan dan ketertiban) yang dapat terjadi di dalam rutan.
Razia ini dilaksanakan berdasarkan surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237 yang memerintahkan pelaksanaan penggeledahan dan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan. Kegiatan ini juga melibatkan personel dari Polsek Kota Manna, Kodim Bengkulu Selatan, serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkulu Selatan, untuk memastikan bahwa proses penggeledahan dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur.
Hasil dari razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang atau benda yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban di dalam blok hunian WBP. Dengan demikian, situasi di dalam Rutan Manna tetap aman dan terkendali.
Kepala Rutan Manna, Muhamad Nur, menyampaikan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada peredaran barang terlarang serta untuk menjaga agar proses pembinaan di dalam rutan tetap berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.