Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Hakim Toton (tersangka dugaan suap). Hari ini, Kamis (26/05/2016) sekira pukul 08.00 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan di rumah pribadi Toton, di Jalan Perhubungan 1 Gang Pandawa 12 No 75 Rt 36 Rw 6 Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu.
Penggeledahan itu dilakukan lima orang penyidik KPK didampingi delapan anggota Brimob Polda Bengkulu bersenjata lengkap. Informasi terhimpun penggeledahan dilakukan guna mecari kelengkapan alat bukti terkait dugaan suap dalam perkara sidang putusan atas terdakwa kasus korupsi RSMY Bengkulu.
Hingga berita ini dinaikan belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak KPK atas hasil penggeledahan tersebut.
Diketahui, Toton merupakan Hakim anggota dalam sidang putusan terdakwa kasus RSMY Bengkulu. Dia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan suap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (23/05/2016) lalu. Dalam operasi tangkap tangan itu, bukan hanya hakim Toton yang ditangkap, Ketua PN Kepahiang Janner Purba dan Panitera Badarudin Bacshin juga ikut ditangkap dan juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. (Ar)