Disahkan, Proyeksi Pendapatan pada APBD Kepahiang 2023 Rp 688 M

Bupati dan Ketua DPRD teken Raperda APBD 2023

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Rancangan APBD Kabupaten Kepahiang tahun anggaran 2023 Selasa (29/11/22) resmi disahkan, ini setelah Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) membahas secara seksama proyeksi anggaran pada tahun mendatang itu. Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, Sp memimpin rapat paripurna pengesahan anggaran yang dihadiri sebanyak 15 orang anggota DPRD, unsur Forkompimda hingga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Juru bicara Banggar, Bambang Asnadi menyampaikan gambaran umum APBD Kabupaten Kepahiang TA 2023 terdiri atas Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Tahun Anggaran 2023. Diantaranya Pendapatan Daerah senilai Rp. 688.939.437.491 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 35.383.102.209, Pendapatan Transfer Rp. 647.553.395.491 dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 6.002.939.791.

Belanja Daerah lanjut Bambang Asnadi, senilai Rp. 700.029.439.826 dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp. 506.751.666.654, Belanja Modal sebesar Rp. 66.723.913.472, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 2.200.000.000 dan Belanja Transfer senilai Rp. 124.353.859.700. Sehingga Total Surplus/Defisit senilai Rp. 11,090.002.335.

Adapun Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 13.090.002.335 dan Pengeluaran Pembiayaan berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp. 2.000.000.000. Sehingga dengan Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp. 2.000.000.000 maka Pembiayaan Netto menjadi Rp. 11.090.002.335.

"Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenan sebesar Rp. 0 (Nol)," sampai Bambang.

Sementara itu, Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattulah Sjahid, MM IPU yang diwakili Wabup H. Zurdinata, S.Ip dalam sambutannya menyampaikan agar kiranya anggaran pada tahun mendatang tersebut dapat dimaksimalkan penggunaannya oleh instansi daerah. Dimana, meski terdapat beberapa pengurangan dan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada tahun 2022 senilai Rp 38 Miliar menurun target pada tahun 2023 menjadi Rp 35 Miliar lantaran beberapa faktor.

"Seperti menurunnya pajak retribusi daerah seperti pajak perhotelan, restoran dan reklame, sementara daerah juga didukung dari pendapatan lain seperti DBH maupun deviden," ujarnya.

 

My