Disdikbud Kepahiang Usulkan Raperbup Kurikulum Anti Korupsi

Dikbud Bahas Rencana Perbup Kurikulum Anti Korupsi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Strategi implementasi pendidikan anti korupsi di Kabupaten Kepahiang diwacanakan akan masuk dalam kurikulum. Mengenai hal ini sedang dibahas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembahasan rencana Perbup tentang Kurikulum Anti Korupsi yang diselenggarakan di ruang rapat Kadis Dikbud Selasa (20/4/21).

Kadis Dikbud Dr. Hartono, M.Pd menjelaskan dasar dari rencana untuk memasukan program anti korupsi ke kurikulum salah satunya hasil dari giat Pemerintah Daerah Kabupaten Kepahiang mengikuti pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan KPK beberapa waktu lalu.

"Untuk itu dipandang perlu merencanakan apa saja yang harus dipersiapkan, baik metode terkait pelaksanaannya nanti, diharapkan Raperbup segera selesai dan akan diterbitkan Perbup sebagai acuan," sampai Hartono.

Terpisah Kabid Dikdas Nining Fawely Pasju, S.Pt, MM menyampaikan terkait pembahasan Raperbup Tentang Kurikulum Anti Korupsi, Aturan PPDB Sedang dalam pembahasan bersama stake holder setelah itu hasil dari pembahasan akan segera disampaikan ke Bagian Ortala, Semuanya dilakukan untuk mengintegrasikan keseimbangan ke mata pelajaran.