Disnakertrans Provinsi Bengkulu-SPI Gelar Sertifikasi Manajemen SDM

Disnakertrans Provinsi Bengkulu-SPI Gelar Sertifikasi Manajemen SDM

Bengkulutoday.com - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) PT Sahabat Profesional Indonesia (SPI) selaku Tempat Ujian Kompetensi (TUK) Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia Unggul Indonesia (LSP MSDM UI) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu menggelar Pelatihan dan Uji Kompetensi gelombang satu 2023 terhadap 52 HRD, di salah satu hotel di Kota Bengkulu, Sabtu (8/7/23).  

Pelaksanaan tersebut diiringi dengan sosialisasi implementasi Keputusan Menteri Ketenagakerjaan nomor 115 tahun 2022 tentang Sertifikasi Profesi, menghadirkan narasumber Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Provinsi Bengkulu Ibrahim didampingi Ketua SPI Ihsan Hasibuan, dan Trainer MSDM Indah Syoraya.

Ihsan Hasibuan dalam keterangannya menyebutkan, kegiatan sertifikasi terbagi atas 3 kegiatan yaitu pelatihan, pengumpulan portofolio dan ujian. Pada hari pertama, para peserta mengikuti pelatihan melalui online, dan dilanjutkan hari kedua dengan pengumpulan portofolio. 

Uji kompetensi akan dilaksanakan pada 15 Juli mendatang dihadiri langsung oleh oleh Dr Sri Lestari Prasilowati, MA., selaku ketua Dewan Pengarah dari LSP MSDM Unggul Indonesia dan Dewan Komisioner BNSP Republik Henny S Widyaningsih.

"Pada tahap awal ini kami laksanakan kepada 52 peserta yang terdiri dari HRD dan posisi staf lembaga pemerintahan maupun swasta," kata dia. 

Dengan mendapatkan sertifikat kompetensi kerja, lanjut dia, keuntungan bagi pekerja Indonesia adalah mereka sudah dianggap terlatih, sehingga siap memasuki dunia kerja.

"Dengan sertifikasi ini, kami memfasilitasi dan mendorong agar para pekerja dapat mengembangkan kompetensinya dan sebagai prasyarat untuk bisa naik jenjang profesi berikutnya," ujar Ihsan.


Sementara itu disampaikan Ibrahim, bahwa sumber daya manusia (SDM) kompeten merupakan modal yang baik dalam meningkatkan kinerja organisasi. Untuk itu butuh pengetahuan, keterampilan dan sikap yang tepat. 

Profesi human resources management di perusahaan berperan penting dan membutuhkan banyak keahlian khusus seperti kompetensi pengembangan karyawan, hubungan industri, negosiasi dan komunikasi dan sebagainya.

"Berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI tentang pemberlakuan wajib sertifikasi terhadap jabatan bidang manajemen sumber daya manusia, ini perlu dilaksanakan," kata Ibrahim.

Pemerintah mengajak perusahaan untuk menjalankan kewajiban sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja bidang manajemen SDM agar kedepan kualitas tenaga kerja dan komunikasi hubungan industrial dapat terus terjaga. 

"Sampai saat ini baru beberapa perusahaan yang menuntut agar para pekerjanya memiliki sertifikat ini. Karena itu kami terus mendorong agar kedepannya ada kewajiban agar seluruh pekerja disertifikasi," kata Ibrahim.