Ditutup Pemkot, Pihak Indomaret Janji Secepatnya Lengkapi Izin dan Persyaratan

Pemkot Bengkulu tutup Indomaret yg belum melengkapi izin dan persyartannya

Bengkulutoday.com - Pemkot Bengkulu mulai menutup salah satu Indomaret di Kota Bengkulu yang berada di Kelurahan Padang Jati, di samping RS Tiara Sella, Alasannya jelas, seperti yang sudah pernah disampaikan Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi, Selasa (23/3/2021).

Dedy pernah mejelaskan bahwa Kementerian Perdagangan mengharuskan setiap pendirian pasar modern seperti Indomaret diharuskan 20 persen dari produk yang dijual adalah produk lokal atau dari UMKM daerah masing-masing.

Persyaratan inilah yang belum dipenuhi oleh beberapa Indomaret yang ada di Kota Bengkulu. Oleh karena itu, konsekwensinya pihak Pemkot Bengkulu menutup sementara Indomaret yang belum melengkapi izin atau persyaratan tersebut.

Salah satu pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pendirian Indomaret di Kota Bengkulu, Firdaus Jaelani hadir saat Pemkot Bengkulu menutup Indomaret Padang Jati di samping RS Tiara Sella. Ia berjanji bahwa Indomaret akan segera melengkapi persyaratan yang masih kurang.

“Sebagai warga yang baik kami juga sangat menghargai apa yang pernah Wawako sampaikan. Pokoknya fokus kami sekarang mengejar secepat mungkin persyaratan atau izin yang kurang, sampai selesai. Saya juga berharap dalam proses pengurusan persyaratan dan izin nanti tidak ada hambatan dan lancar,” kata Firdaus.

Indomaret yang berada di samping RS Tiara Sella Kelurahan Padang Jati ditutup oleh Pemkot Bengkulu yang dalam kesempatan ini dihadiri oleh Kabid Bina Usaha Perdagangan Dinas Perindag Kota Bengkulu, Amron Rosyidi.

“Memang ada beberapa perizinan persyaratan yang kurang atau belum terpenuhi. Semoga kekurangan ini secepat mungkin terpenuhi. Sebenarnya tergantung dr pihak Indomaretnya. Ada 9 Indomaret sebenarnya yang belum lengkap izin persyaratannya dan kita minta secepatnya dilengkapi,” jelas Amron.

Media Center Kota Bengkulu