DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda APBD-P Bengkulu Utara 2023

DPRD Bengkulu Utara Sahkan Raperda APBD-P Bengkulu Utara 2023

Bengkulutoday.com – Rapat paripurna pandangan akhir fraksi – fraksi terhadap Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, yang dipimpin Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, S.H, didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, di ikuti beberapa anggota fraksi, dihadiri Bupati Ir.H.Mian, FKPD, OPD dan Perwakilan Organisasi Wanita BU, maupun undangan lainnya berlangsung lancar, pada hari Rabu 20 September 2023.

Rapat paripurna kata akhir Raperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023, selayaknya dihadiri semua fraksi, ternyata mengejutkan dari total 7 fraksi, ada 4 fraksi tidak menghadiri rapat paripurna Ketiga fraksi yang hadir, diantaranya fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN, mengatakan Pembahasan Raperda APBD-P 2023, sudah melalui berbagai proses, baik rapat komisi atau fraksi maupun lainnya dengan SKPD yang terkait.

“Selama pembahasan terkait anggaran APBD Perubahan tahun 2023 tentu ada yang mengalami peningkatan, pergeseran sejumlah anggaran dari SKPD yang satu ke SKPD yang lainnya, dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat secara efektif dan efisien.

Maka fraksi PDIP, Gerindra dan PAN menilai dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, menjadi Peraturan daerah,” jelas juru bicara masing – masing fraksi.
Sementara empat fraksi yang tidak menghadiri rapat paripurna padangan akhir tersebut, kata akhirnya disampaikan sekwan terhadap Bupati dan pimpinan Dewan, di bacakan pimpinan rapat paripurna yaitu Sonti Bakara,SH.

“semua fraksi yang hadir
dapat menerima Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun 2023, menjadi Peraturan daerah,” ucap Sonti Bakara,SH, ketua DPRD Bengkulu Utara.

Sementara Bupati Ir.H.Mian, pada sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas segala kerja sama dalam membentuk Raperda APBD Perubahan 2023, menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara, tepat waktu.

Ir. Mian mengatakan “Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama pihak DPRD baik itu saran, masukan, catatan, ataupun himbauan sehingga dengan melewati rangkaian yang cukup panjang, kita bisa membentuk Peraturan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas di tiap sektor SKPD Bengkulu Utara yang lebih baik.”katanya.

“Saya menghimbau kepada SKPD yang ada, setelah disahkannya Perda APBD Perubahan tahun 2023 hari ini, semua sektor bisa kerja secara cepat untuk menyerap anggaran sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” sambung Ir.H.Mian.

Pengesahan Raperda menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pihak DPRD Bengkulu Utara dan Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara terhadap Perda APBD Perubahan 2023. (ADV)