Dukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Pelayanan di Hari Libur Nasional

pengumuman

Bengkulutoday.com - Menindaklanjuti  Surat Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor : 400.8.1.2/615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024 perihal Layanan Dukcapil pada hari libur dan pelaksanaan Pemilu 2024.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu tetap melaksanakan pelayanan dokumen kependudukan pada tanggal 8,9,10 & 11 Februari 2024 dan 14 Februari 2024 pada saat pemilu mendatang. Pelayanan Disdukcapil mulai dari jam 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Disdukcapil siap melayanani masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukannya pada hari libur tersebut, terutama yang mau perekaman e-KTPdan cetak e-KTP serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Diharapkan masyarakat menggunakan waktu liburnya agar bisa mengurus dokumen kependudukan terutama untuk kepentingan pemilu mendatang, sehingga tidak ada penduduk Kota Bengkulu yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya dikarenakan tidak memiliki e-KTP.

Dikatakan Kepala Dukcapil Widodo, Kamis (8/2/2024). Selama libur panjang ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Untuk itu, kami beritahukan kepada seluruh masyarakat. Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 dari jam 08.00 S.D 14.00 WIB,” beber Widodo.

Terpisah, Pj Walikota Bengkulu Arif Gunadi mengungkapkan, bahwasanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu telah menunjukkan komitmennya secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur nasional. (MC/KB)