Efisiensi Layanan Publik di Rejang Lebong, Zulkarnain Dorong MPP Jadi Solusi Efektif!

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Rejang Lebong, Zulkarnain. (Bengkulutoday.com/Hendra)

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan menjadi tonggak penting dalam mempercepat proses birokrasi dan mempermudah layanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Rejang Lebong, Zulkarnain, menyampaikan harapannya agar MPP ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini sering menghadapi kendala birokrasi yang rumit dan berbelit-belit.

"Dengan berdirinya MPP ini, sesuai dengan pesan Bupati, diharapkan dapat mempersingkat birokrasi dan memudahkan urusan masyarakat," ujar Zulkarnain, pada Kamis 27 Juni 2024.

Lebih lanjut, Zulkarnain menegaskan pentingnya evaluasi rutin terhadap MPP untuk memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga. Ia menuturkan bahwa MPP akan dievaluasi oleh Kementerian PANRB setiap 6 bulan sekali.

"Jangan sampai setelah di-launching, kita terlena dan melupakan pelayanan dasar. Hal ini dapat menyebabkan status MPP diturunkan menjadi pelayanan satu pintu," jelas Zulkarnain.

Zulkarnain juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

"Tugas kita sekarang adalah bagaimana meningkatkan seluruh layanan yang ada di MPP ini, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong," tegasnya.

Peningkatan layanan ini, menurut Zulkarnain, termasuk penyediaan fasilitas yang memadai di MPP. Ia memastikan bahwa seluruh layanan dasar di MPP akan dilengkapi pada tahun 2024 ini, termasuk layanan bagi penyandang disabilitas.

"Insya Allah, apapun layanan dasar yang ada, ini akan kita lengkapi, termasuk layanan-layanan disabilitasnya," tandasnya. (hendra)