Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kepala Bidang Sumber Daya Mineral di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Askar, mengatakan jika pihaknya sudah menerima surat dari Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Bengkulu Selatan (F-MPLBS). Hanya saja jika surat yang dilayangkan F-MPLBS ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu itu dinilai salah alamat. Sebab, kata Askar, pihaknya tidak memberikan tembusan surat teguran itu kepada masyarakat yang menamakan F-MPLBS itu.
Surat yang ditujukan ke Dinas ESDM Provinsi Bengkulu itu perihal Revisi Surat Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu Nomor 503.1/1645/ESDM/21.540.5.
“Surat teguran yang kami berikan itu terkait masalah pengangkutan material, bukan masalah izin. Tujuannya kepada pihak PT PKA dan tembusannya hanya kepada kepala desa (Kades). Tidak ada kami menyampaikan tembusan kepada masyarakat yang mengatasnamakan Tim 11 (sebelas) F-MPLBS itu. Mereka itu salah alamat”, kata Askar.
Terus, sambungnya, bahwa masalah permintaan revisi yang disampaikan dalam surat tersebut, pihaknya tidak tahu. Dan pihaknya pun, tidak akan menjawab surat mereka karena izin normalisasi itu bukan wewenang dari Dinas ESDM.
“Kami hanya sebatas operasi hasil produksinya, ” demikian Askar saat dihubungi Bengkulutoday.com via telpon selulernya.(Fong)