Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Polemik antara DPRD Kota Bengkulu dengan Pemerintah Kota Bengkulu belum berakhir. Sebelumnya berpolemik soal rencana pinjaman pemkot Rp 250 miliar, dilanjutkan dengan polemik Samisake, kini persoalan biaya sewa rumah anggota DPRD Kota Bengkulu juga menjadi polemik.
Munculnya polemik tersebut karena adanya desakan untuk mengaudit anggaran sebesar Rp 7 juta rupiah per bulan untuk biaya sewa rumah anggota dewan kota. Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah justru balik menyalahkan Walikota Bengkulu. Menurutnya dasar hukum pengalokasian anggaran tersebut adalah Peraturan Walikota (Perwal). "Perwal ditandatangani oleh walikota, yang menentukan jumlah biaya sewa juga dari pemkot," kata Yudi, Senin (15/5/2017).
Yudi menambahkan, jika biaya sewa rumah dianggap tidak wajar seharusnya pemkot tidak menerbitkan Peraturan Walikota. Yudi beralasan jika penerbitan Perwal tentu sudah melalui berbagai pembahasan dan kajian hukum. Sebelumnya salah satu pimpinan DPRD Kota Bengkulu yakni Teuku Zulkarnain mendesak agar biaya sewa rumah anggota DPRD Kota Bengkulu diaudit.
(Jk)