Gaji Perangkat Desa di Seluma Tertunda, Perbup Belum Diteken

Suheri, Kades Bukit Peninjauan I, Kecamatan Sukaraja, Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com – Perangkat desa dan kepala desa di Kabupaten Seluma, Bengkulu, hingga Sabtu (22/3/2025) masih belum menerima penghasilan tetap (siltap). Penyebabnya adalah Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang belum ditandatangani oleh Bupati Seluma.

Kepala Desa Sari Mulyo, Kecamatan Sukaraja, Suparman, mengatakan keterlambatan ini berdampak pada kesejahteraan perangkat desa.

"Perbup belum keluar, sehingga gaji perangkat desa belum bisa dicairkan," ujarnya. Ia juga mengaku belum mendapat kepastian kapan regulasi tersebut akan diteken.

Hal yang sama diungkapkan Kepala Desa Sumber Arum, Purwanto. Menurutnya, kondisi ini membuat perangkat desa resah, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.

"Kami berharap pemerintah kabupaten segera menandatangani Perbup agar gaji bisa segera cair," katanya.

Kepala Desa Bukit Peninjauan I, Suheri, menyoroti ketidaksinkronan pencairan ADD dan DD yang berdampak pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"DD sudah masuk sejak Desember, tapi ADD belum. Saat ADD akhirnya masuk, ada perubahan dan pengurangan, sehingga APBDes ikut terlambat," ungkapnya.

Ia berharap kepemimpinan bupati yang baru dapat memperbaiki sistem pencairan dana desa agar tidak lagi mengalami keterlambatan.