Ganja Disimpan di Pinggang, Pemuda Kota Bengkulu Diringkus Polda Bengkulu

Terduga pelaku

Bengkulutoday.com –  DS (22), seorang pemuda tuna karya asal Kota Bengkulu diringkus Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu. DS diringkus petugas lantara diduga menjadi pelaku tanpa hak dan melawan hukum menjual atau memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I jenis Ganja.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi,  mengungkapkan penangkapan DS berawal dari penangkapan sebelumnya pada hari yang sama yakni BW. Berbekal keterangan dari BW, petugas kemudian melakukan pengintaian dan menemukan DS sedang berada di depan salah satu sekolah di Jalan Timur Indah Kota Bengkulu.

“Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan 2 paket yang diduga Narkotika Golongan I jenis Ganja dibungkus kertas warna putih yang diselipkan dipinggang DS,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi dalam keterangannya.

Setelah dilakukan interogasi, DS mengakui telah menjual 1 paket yang diduga Narkotika golongan I jenis Ganja dibungkus kertas warna putih kepada BW pada hari Sabtu tanggal 04 Februari 2023 lalu. Hal ini diperkuat oleh pengakuan BW dan Riwayat chat yang ditemukan oleh petugas di salah satu barang bukti handphone milik DS.