Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Pantai Panjang, PMKRI: Kinerja Pemkot dan Pemda Diragukan Dalam Penanganan Sampah!

foto bersama

Bengkulutoday.com - Kamis, 08 Juni 2023 Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bengkulu melakukan Aksi Peduli Lingkungan di sepanjang Pantai Berkas Kota Bengkulu. Aksi Peduli Lingkungan ini, dilaksanakan atas kepedulian PMKRI Cabang Bengkulu terhadap keberlangsungan ekosistem di sepanjang Pantai di Bengkulu sebagai salah satu Pantai terpanjang di Indonesia.

Dalam aksi yang kami lakukan adalah memunguti sampah-sampah yang tersebar di pinggiran jalan menuju Pantai dan di sepanjang garis pantai, setelah itu memasukkannya kedalam plastik kresek yang besar. Namun setelah sampah-sampah sudah terkumpul timbul sebuah masalah yaitu kami kesulitan mencari Tempat Pembuangan Sementara (TPS). 

“Pemda dan Pemkot Bengkulu tidak berniat dalam mengatasi sampah yang menjadi permasalahan yang sangat mengganggu aktivitas masyarakat Bengkulu. Pada saat Aksi Peduli Lingkungan kami benar-benar kesulitan untuk mencari TPS, dari sini kami dapat menarik kesimpulan sangat wajar perhari ini masyarakat tidak memiliki kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya karena tidak ada Tempat Pembuangan Sementara yang disediakan oleh Pemda dan Pemkot Bengkulu,” jelas Floriska Sinurat

Selain daripada itu, kami juga menyoroti bagaimana kinerja Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota Bengkulu dalam menangani persoalan sampah di Kota Bengkulu khususnya daerah objek wisata alam termasuk di sepanjang Pantai Bengkulu.

Jend Parlindungan selaku Koordinator Aksi Peduli Lingkungan berpendapat bahwa, “Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota kurang bijaksana dalam menangani persoalan sampah di Bengkulu walaupun Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota sudah mengeluarkan regulasi-regulasi terkait hal penanganan sampah (Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 tahun 2019 tentang Kebijakan dan Strategi Provinsi Bengkulu dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga). Pelaksanaan peraturan tersebut masih belum maksimal diterapkan.

Hal ini dibuktikan dengan sejak berlakunya Pergub Nomor 19 Tahun 2019 mulai tanggal 11 Juli 2019 sampai pada hari ini, masalah sampah yang ada dalam lingkungan masyarakat masih terus berlanjut dan jika Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota tidak bergerak untuk mengatasi masalah tersebut maka akan menjadi permasalahan sosial yang akan berimbas kepada hal-hal lain.”

Presidium Gerakan Kemasyrakatan PMKRI Cabang Bengkulu “ PMKRI sebagai organisasi gerakan akan terus melakukan gerakan pembersihan sampah di Bengkulu, untuk meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya penanganan dan pengelolaan sampah, dan nantinya akan menggandeng semua pihak untuk melalukan aksi nyata bukan hanya sekedar berkata-kata,” Ujar Yosep Hutapea.

Kami berharap Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota Bengkulu segera melakukan perbaikan, baik perbaikan regulasi dan juga pelaksanaan penanganan sampah dalam masyarakat Bengkulu.

Selain itu, kebersihan di sepanjang Pantai yang ada di Bengkulu dapat terjaga dengan baik dan nantinya menjadi destinasi favorit wisatawan domestik dan mancanegara.